BOGOR, CEKLISSATU - Polisi menyebut dokter Qory sempat menyampaikan lisan untuk mencabut laporan kasus KDRT yang dialaminya terhadap suaminya Willy Sulistio. Namun belum ada pencabutan resmi atau tertulis terkait rencana tersebut.

"Sementara baru penyampaian lisan. Masih belum ada penyampaian secara tertulis kepada kami terkait rencana pencabutan laporan tersebut. Jadi sampai saat ini perkara masih terus bergulir," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (20/11/2023).

Adapun alasannya karena dokter Qory masih sayang terhadap tersangka. Sehingga, dokter Qory sempat menyampaikan akan mencabut laporan tersebut.

Baca Juga : 14 Pengedar Obat Keras Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

"Kalau kami lihat dan kami komunikasikan dengan Dokter Qory, pasangan ini saling sayang, saling menyangi. Dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," ungkap Teguh.

Namun, polisi menyebut kasus ini bukanlah delik aduan tetapi murni kekerasan. Sehingga, sampai saat ini kasus hukum masih terus bergulir.

"Betul laporan ini bukan delik aduan terutama Pasal 44 Ayat 1 itu delik murni untuk UU KDRT. Sampai saat ini masih bergulir. Jadi asumsi kami, perkara ini masih lanjut karena masih belum ada pencabutan secara tertulis," tandasnya