BANDUNG, CEKLISSATU -Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mendatangi Polda Jawa Barat, Selasa (3/11/2026). Kedatangan mereka untuk melaporkan konten kreator Herry Pras yang dinilai telah menghina sejumlah ulama dan tokoh agama di Indonesia.
FUIBB merupakan forum yang beranggotakan sejumlah ormas Islam, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, PERSIS, PUI, Al-Irsyad, Mathla'ul Anwar, LDII, Hidayatullah, FPI, FUI, MMI, serta sejumlah ormas lokal seperti Garda AMS dan SAPMA Pemuda Pancasila.
Laporan tersebut berkaitan dengan video yang diunggah Herry Pras melalui kanal YouTube pribadinya. Dalam konten tersebut, Herry disebut melontarkan sejumlah tuduhan terhadap beberapa tokoh agama, di antaranya Ustaz Abdul Somad (UAS), Ustaz Adi Hidayat (UAH), dan Habib Umar bin Hafiz.
Ketua Umum FUIBB, Ruslan Abdulgani, mengatakan pernyataan Herry Pras telah memicu keresahan di kalangan umat Islam. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kehormatan ulama yang selama ini menjadi panutan masyarakat.
"Umat Islam itu hari ini marah sama yang namanya Herry Pras. Perbuatannya mesti bisa dipertanggungjawabkan,"kata Ruslan.
Ruslan juga menyoroti tantangan debat yang dilontarkan Herry Pras kepada kalangan ulama. Ia menilai tantangan tersebut tidak tepat sasaran dan justru berpotensi memperkeruh suasana.
"Dia (Herry Pras) salah menantang jika ke ulama. Harusnya menantang duel itu ke atlet MMA. Kok ini menantang ke ulama, dia sudah enggak jelas," ucapnya.
Lebih lanjut, Ruslan menjelaskan, kedatangan FUIBB ke Polda Jabar bertujuan menyampaikan laporan atas sejumlah dugaan perbuatan, mulai dari penghinaan terhadap ulama, caci maki, hingga provokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Pihaknya berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami hanya ingin mengetuk pintu hati aparat-aparat yang soleh-soleh semua, supaya bisa mengadili si Herry Pras," katanya.
Dukungan terhadap langkah pelaporan tersebut juga disampaikan Sekretaris Jenderal Paguyuban Advokasi Sunda Indonesia (PAKSI), Budi Rahman. Ia menegaskan, organisasinya siap mengawal proses hukum hingga laporan tersebut ditindaklanjuti.
Budi menyebut PAKSI memiliki lebih dari 1.000 anggota yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat. Menurutnya, keberatan terhadap pernyataan Herry Pras tidak hanya datang dari satu organisasi, tetapi juga dirasakan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan advokat.
"Kami juga terketuk hati, karena memang itu guru-guru para ulama kebanggaan kami. Kami juga tersakiti semuanya. Dan bentuk kontribusi kami, kami akan mengawal proses ini, mengawal sampai laporannya diterima," ungkap Budi.
Terkait materi laporan, Budi mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti pendukung. Bukti tersebut meliputi kronologi kejadian, rekaman video dari kanal YouTube yang bersangkutan, serta rekaman percakapan yang dinilai memuat unsur penghinaan.
"Kami sudah menyiapkan, ada kronologis, ada YouTube dari akun yang bersangkutan. Kemudian ada pembicaraannya, bentuk penghinaannya. Kami sudah siapkan," jelasnya.
Budi berharap proses pelaporan berjalan lancar dan dapat ditindaklanjuti aparat penegak hukum sesuai prosedur. Ia menegaskan, langkah tersebut ditempuh agar persoalan yang memicu keresahan di kalangan umat Islam tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
"Kami berharap kasus ini diproses lebih lanjut. Kami tidak mau umat-umat Islam jadi gaduh gara-gara ini," pungkasnya.
Comment