BOGOR, CEKLISSATU - Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan yang terjadi di SMKN 3 Bogor masih menjadi perbincangan hangat dan berbuntut panjang. 

Teranyar, pihak kepolisian Polresta Bogor Kota menyatakan bahwa akan melakukan pemeriksaan terhadap sekolah terkait usai adanya laporan atau pengaduan.

"Kita sudah menerima laporan dari kelurahan orang tua siswa soal sumbangan yang dipatok mencapai Rp3 juta per tahun kepada siswa," ucap Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila saat dikonfirmasi pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Baca Juga : Soroti Dugaan Pungli di SMKN 3 Bogor Pengamat Hukum: Boleh Asal Tidak Dipatok Besaran Biayanya

Rizka mengaku bahwa pemeriksaan akan dilakukan untuk klarifikasi kepada pihak sekolah SMKN 3 Bogor. "Intinya atas dasar untuk klarifikasi dari pihak sekolah," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kota Bogor sekaligus Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Eko Prasetyo mengaku sudah menerima aduan terkait dugaan pungli berkedok sumbangan yang dibebankan kepada para siswa di SMKN 3 Bogor.

Eko Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti aduan tersebut. "Insya Allah kita akan cek kesana," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, rincian sumbangan Rp3 juta itu ditetapkan berdasarkan dalam rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS), dengan rincian yakni pengembangan standar isi Rp97.118 pengembangan standar proses, pengembangan standar proses Rp1.186.660, pengembangan standar kelulusan Rp405.885.

Kemudian, pengembangan standar sarana dan prasarana Rp776.364, pengembangan standar pengelolaan Rp57.393, pengembangan standar pembiayaan Rp164.907.

Lalu, standar tenaga pendidik dan kependidikan Rp233.772, terakhir untuk pengembangan dan implementasi sistem penilaian Rp84.258.

Selain sumbangan, ada juga tabungan yang dibebankan kepada para siswa. Di mana, tabungan ini diperuntukan untuk kegiatan akhir tahun sebesar Rp2,1 juta dengan rincian Rp1,5 juta untuk fild trip ke Jogjakarta, Rp500 ribu untuk wisuda, dan Rp100 ribu untuk ujian TOIEC.

Menanggapi hal itu, Ketua Komite Sekolah SMKN 3 Bogor, Widi Astuti membantah rincian tersebut dikeluarkan oleh jajarannua. Menurut dia, rincian anggaran tersebut mungkin dikeluarkan oleh Kordinator Kelas (Korlas).

"Komite tidak pernah membuat rincian, ini (surat edaran) Korlas, itu idenya Korlas karena kami bekerjasama dan kami punya grup, dan Korlas sangat mendukung," ucap Widi Astuti saat dikonfirmasi wartawan, belum lama ini.

Namun demikian, Widi Astuti tak membantah jika ada sumbangan terkait dengan pemenuhan kebutuhan sekolah yang tidak tercover dari bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tahun pelajaran 2023-2024. 

"(Kebutuhan) untuk praktik, ekstrakurikuler, praktik hanya sebagian karena yang dari pemerintah hanya operasional saja," paparnya.

Dirinya juga memastikan Komite Sekolah SMKN 3 Bogor tidak mematok sumbangan sama sekali, melainkan berdasarkan hasil musyawarah dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). 

"Para orangtua memberikan komentar di 
grup positif, (yang protes) itu orang tua yang tidak ikut rapat dan tidak tahu. Kalau pun tidak sanggup seharusnya bilang sama komite, dan disini banyak yang meminta pembebasan biaya," ungkapnya.

Saat ini, sudah banyak orangtua siswa yang mengajukan keringanan bahkan penghapusan biaya sumbangan dengan syarat masuk kategori afirmasi, anak yatim piatu, dan anak tidak mampu.

"(Untuk) siswa afirmasi bisa dikurangi jadi Rp2 juta, kalau anak yatim Rp1,5 juta, dan kalau tidak mampu dibebaskan. Dan yang meminta dibebaskan biaya sudah banyak," terangnya.

Saat ditanya mengapa tidak dipungut seiklasnya, Widi Astuti mengaku jika seperti itu ada kekhawatiran korlas yang tidak tercapai kebutuhan biayanya.

"Kalau misalnya seikhlasnya, kan dari orangtua ada yang ngasih Rp10 ribu, ada yang kasih Rp50 ribu, Korlas tidak mau seperti itu. Bagaimana prestasi anak kita, bagaimana kompetensi anak kita sedangkan notabenya anak kita butuh biaya," imbuhnya.

"Sedangkan dana BOS tidak mencukupi untuk semuanya, orangtua sudah paham semua, kalau dulu ada SPP tidak berisik, kalau sekarang kesulitan untuk bisa berjalan semua kegiatan," ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMKN 3 Bogor, Tatang Komarudin mengaku jika sumbangan tersebut merupakan ranahnya komite.

"Terkait pungutan tidak kami lakukan, adapun kekurangan pembiayaan operasional dalam rangka peningkatan mutu kualitas yang tidak tercover anggaran pemerintah," katanya.

Dari hasil RKAS, pihak sekolah menyusun kebutuhan anggaran untuk disampaikan kepada komite, dengan kebutuhan sekitar Rp4 Miliar per tahun.