BANDUNG, CEKLISSATU -Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan perihal adanya pengerahan personel TNI ke Jakarta. Menurutnya, pengerahan tersebut sebagai langkah antisipasi status "siaga" dalam kondisi Tanah Air saat ini.
Hal tersebut disampaikan langsung di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung, Kamis (5/11/2026). Jenderal Agus mengatakan, kebijakan kesiapsiagaan ini diterapkan secara berkala untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai potensi ancaman yang ada.
"Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara secara umum diklasifikasikan ke dalam dua jenis utama, yakni ancaman yang bersumber dari alam maupun buatan manusia. Ancaman alam, meliputi berbagai bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi, seperti banjir, kebakaran hutan, tsunami, dan lainnya. Lalu, ancaman buatan manusia, mencakup berbagai gangguan keamanan, seperti konflik sosial, aksi terorisme, paham radikalisme, sampai gerakan makar," katanya.
Jenderal Agus juga menambahkan, merespon dinamika situasi dan potensi ancaman yang ada, TNI memberlakukan prosedur siaga yang terbagi dalam tiga tingkatan eskalasi, yakni siaga 3 (situasi aman) dengan personel maupun alutsista berada dalam posisi standby di satuan masing-masing.
"Prajurit tetap melaksanakan kegiatan rutin harian di dalam satuan. Setelah status ini diberlakukan, prajurit tak diperkenankan keluar dari kesatriaan. Lalu, siaga 2 (situasi waspada), pengerahan kekuatan personel dan alutsista mencapai setengah hingha tiga perempat dari total kekuatan yang telah menempati pos masing-masing. Seluruh personel diberlakukan aturan ketat untuk tak meninggalkan lingkungan kesatriaan. Terakhir, siaga 1 (eskalasi meningkat). Seluruh personel dan alutsista telah disiagakan secara penuh dan berada di pos masing-masing. Prajurit juga dilarang keras keluar dari kesatriaan untuk memastikan kesiapan total," katanya.
Panglima TNI menegaskan penerapan status siaga ini tidak memiliki batasan waktu yang kaku, melainkan bersifat dinamis mengikuti perkembangan situasi di lapangan. Jika situasi dan wilayah telah dinyatakan kembali kondusif, tahapan siaga akan diturunkan secara bertahap dari siaga 1, turun ke siaga 2, hingga kembali ke siaga 3.
Kebijakan penyiagaan ini, kata Agus bentuk langkah antisipasi strategis yang diberlakukan di berbagai wilayah NKRI guna memastikan kesiapan personel serta terjaganya kondisi alutsista TNI secara optimal.
Comment