Polisi menggiring tersangka penyalahgunaan narkoba saat rilis kasus peredaran gelap narkoba di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (6/11/2026). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mengamankan 98 orang tersangka dari 66 perkara peredaran gelap narkoba dengan barang bukti 762,43 gram sabu, 17,25 gram ganja, 40,19 gram tembakau sintetis, 138 mililiter cairan bibit sintetis, 53 butir ekstasi, dan 12.946 butir obat keras tertentu hasil operasi selama dua pekan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment