BANDUNG, CEKLISSATU- Setelah hampir satu minggu lebih kejadian aksi penyerangan sadis, Riung Hegar, Kecamatan Gede Bage Kota Bandung Jawa Barat, pelaku akhirnya berhasil ditangka jajaran Unita Reskrim Polsek Gedebage Polrestabes Bandung.

 
Adapun pelaku diketahui masing-masing berinisial KRR, RNF, AH dan dua orang lagi yang masih berstatus DPO yaitu I dan A


Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung menuturkan, ketiga pelaku ini ditangkap setelah melakukan aksi pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam di sebuah depo air mineral Jalan Riung Hegar, Gedebage, Kota Bandung, belum lama ini.


Polisi yang mendapat laporan, langsung lakukan penyelidikan terkait aksi pengeroyokan tersebut.

Baca Juga : Tiga Ekor Sapi Digasak Kawanan Pencuri di Tenjolaya


Alhasil dari penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga dari lima pelaku. Saat ini unit reskrim Polsek Gedebage Polrestabes Bandung masih berupaya untuk menangkap pelaku tersisa.


"Barang bukti yang berhasil kita amankan dua sepeda motor yang digunakan pelaku dan satu buah helm yang dipakai oleh korban, pada saat melakukan pengeroyokan pelaku menggunakan senjata tajam namun atas keterangan saat pemeriksaan senjata tersebut dibuang ke sungai Citarum dan sekarang dalam proses pencarian barang bukti" katanya.


Awal mula kejadian ini berawal dari komentar korban terhadap postingan tentang komunitas yang dibentuk oleh pelaku yang diduga membuat tidak senang komunitas pelaku yang akhirnya pelaku mencari korban dan saat korban ditemukan, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam di TKP.


"Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 170 Jo pasal 351 KUHP terhadap para pelaku,"ungkapnya.