BANDUNG, CEKLISSATU – Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung lakukan aksi damai menuntut keadilan dan kesejahteraan.

Aksi damai para hakim PN Bale Bandung itu dilakukan sejak 7 Oktober 2024 hingga 11 Oktober mendatang.

Untuk itu, sidang di PN Bale Bandung akan ditunda hingga sepekan ke depan.

Baca Juga : Dokter Rayendra Diserbu Emak-Emak Pamoyanan Bogor: Coblos Pang Gantengna! 

Kecuali untuk sidang yang sudah terjadwal, mendesak dan masa tahanan tidak diperpanjang, serta sidang yang dibatasi waktu.

“Untuk sepekan ke depan, kami menunda beberapa sidang yang telah kami jadiwalkan. Kecuali untuk perkara yang harus dilaksanakan di pekan ini,” jelas Juru bicara Pengadilan Negeri Bale Bandung Kusman, Selasa 8 Oktober 2024.

Kusman memastikan, pelayanan di PN Bale Bandungg tetap berjalan selama aksi damai berlangsung.

Baca Juga : Kampanye Pilkada Masuk Tahap Akhir, Satpol PP Kota Bogor Tertibkan APK di Kawasan SSA

“Kalau tidak diakomodir tetap bekerja,” ungkap dia.

Kusman menyebut, aksi damai itu menuntut fasilitas yang tidak diberikan kepada para hakim.

“Di atas kertas ada tunjangan jabatan hakim, keamanan, transportasi, perumahan. Tapi itu hanya di atas kertas saja, dan hanya sebentar,” imbuhnya.