BOGOR, CEKLISSATU — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon belum lama ini menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan pernyataannya terkait tragedi pemerkosaan massal tahun 1998 di Indonesia.

Fadli Zon menyebut tragedi tersebut adalah sebuah cerita tanpa adanya bukti serta merupakan bentuk manipulasi.

Ia memaparkan pendapatnya dalam video channel youtube IDN Times yang dipublikasi pada Rabu, 11 juni 2025. 

“Ada enggak fakta keras yang bisa diperdebatkan? ada nggak pemerkosaan massal? kata siapa itu? nggak pernah ada proof-nya, itu adalah cerita,” ungkapnya.

Baca Juga: Soliditas Tanpa Batas, Parama Satwika Akpol 1998 Gelar Halal bihalal di Polda Metro Jaya

Pernyataan tersebut mendapat respon keras dari masyarakat hingga para penggiat Hak Asasi Manusia (HAM).

Raja Aybeun Daffa Sayanda, seorang aktivis mahasiswa dari Universitas Djuanda (UNIDA) menjelaskan, bahwa telah terjadi gejolak politik yang sangat tinggi di masa transisi orde baru ke masa reformasi.

Puncak tragedi pelanggaran HAM yang terjadi pada 14 sampai 15 mei 1998 menurutnya bukan sekedar konflik antara masyarakat Indonesia tetapi, sudah membahas konflik perbedaan RAS hingga kesenjangan sosial. 

Ia yang juga juga tergabung ke dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu sangat menentang keras pernyataan menteri kebudayaan Indonesia dan menyebut beliau adalah contoh dari penguasa yang ingin memanipulasi sejarah.

Baca Juga: Kala Menteri Kebudayaan Fadli Zon Mampir di Kantor PWI

“Banyak fakta sejarah yang tidak dimasukkan ke dalam penulisan sejarah seperti penculikan aktivis mahasiswa. Bisa kita lihat Pemerintah tidak bisa menjalankan fungsi dan tupoksinya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ucap Raja dalam wawancara pada (16/06/2025).

Ia berharap pemerintah bisa terlibat secara proaktif dalam mengawal isu tragedi 1998 dan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menyuarakan keadilan serta perlawanan dan fokus untuk mengawal isu yang ada. 

Di antara polemik yang terjadi, lantas bagaimana pandangan ilmu Antropologi Sosial Budaya terkait fenomena penulisan ulang Sejarah Indonesia hingga dampaknya kepada masyarakat? 

Rita Rahmawati, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Djuanda (UNIDA) sekaligus dosen Administrasi Publik dan kepakaran Kajian lain dalam Masyarakat Manusia, mengklaim bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah dan Negara sedang dipertaruhkan untuk saat ini.

Baca Juga: Pameran Pusaka Kerajaan, Disbudpar Kabupaten Bogor: Perkuat Literasi Budaya dan Pemahaman Sejarah

Ia menjelaskan, jika fenomena tersebut dibiarkan dalam jangka waktu yang lama, dapat dipastikan bahwa kepercayaan rakyat terhadap Pemerintah akan hilang dan kedepannya akan sulit untuk pemerintah membangun program kerja yang melibatkan masyarakat nantinya. 

Dalam penjelasannya Rahmawati memaparkan mengenai Antropologi Sosial Budaya yang memandang fenomena penulisan ulang sejarah Indonesia sebagai kontruksi sosial hingga adanya faktor hegemoni kekuasaan.

“Merubah sejarah artinya merubah kontruksi sosial termasuk merubah fakta-fakta yang terjadi di lapangan pada saat itu dan menampikan perasaan para korban,” Ujar Rahmawati.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat faktor hegemoni kekuasaan atau pemerintah yang mencoba untuk memaksakan wacana yang terjadi kepada masyarakat.

Baca Juga: PKB Keluar dari Koalisi Tinggalkan Prabowo, Fadli Zon : Itu Biasa dalam Politik

“Wacana disini artinya sejarah yang diubah, dengan kekuasaan yang Pemerintah miliki, rakyat dipaksa untuk menerima sesuatu yang bukan kehendaknya dan mereka tidak memiliki keberdayaan untuk menolak wacana tersebut,” lanjutnya.

Terakhir ia menjelaskan jika fenomena penulisan ulang sejarah tersebut selaras dengan teori Foucault antara kekuasaan dengan pengetahuan.

Di dalam teorinya, Foucault menyebutkan bahwa kekuasaan bisa mengatur pengetahuan.

Baca Juga: Pameran Benda Pusaka di Cibinong City Mall

“Siapa yang berkuasa bisa menentukan pengetahuan termasuk bisa menentukan sejarah,” tutur Rahmawati. 

Ia berpendapat, bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia lebih baik tidak perlu dilakukan, karena berisiko mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap pemerintah dan perlu juga diadakannya komunikasi yang baik dari pemerintah kepada masyarakat Indonesia.