KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Ekspose hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran (TA) 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan disampaikan pada 14 Mei 2025.

Hal tersebut dibeberkan Bupati Bogor, Rudy Susmanto usai mengikuti giat ekspose hasil pemeriksaan bersama BPK Jawa Barat, yang berlangsung di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah, pada Senin (12/05/2025) malam.

"Pemeriksaan audit BPK sampai dengan tanggal 14 Mei 2025. Jadi, tentunya kita mengikuti proses sampai tanggal 14," ungkap Rudy Susmanto kepada ceklissatu.com.

Poin-poin dalam pertemuan tersebut kata Rudy Susmanto, yaitu hanya menjadwalkan terkait beberapa titik yang akan ditindak lanjuti soal pemeriksaan BPK serta menanyakan tindak lanjut beberapa rekomendasi BPK tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Berharap LHP BPK RI 2024 Dapat Predikat WTP

"Kami sampaikan harapan dari Pemkab Bogor. Tapi kita ingin berproses semuanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucap Rudy Susmanto.

Saat ditanya soal instruksi dari Bupati kepada SKPD, Rudy Susmanto menegaskan bahwa dari setiap SKPD yang ada proses tindak lanjut yang harus ditindak lanjuti bersama-sama. 

"Pastikan masih ada dua hari tersisa yang perlu dikomunikasikan, komunikasikan dengan baik. Yang belum selesai ditindak lanjuti, tindak lanjuti dengan baik semuanya," jelas Rudy Susmanto.