Anggoro yakin sinergi ini mampu mempercepat tercapainya universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pasalnya saat ini dari 104,9 juta pekerja yang eligible menjadi peserta, masih terdapat sekitar 61 persen yang belum mendapatkan perlindungan, yang didominasi oleh pekerja rentan.
"Melalui momentum ini, kami menyatakan siap untuk berkolaborasi dengan seluruh Kementerian Lembaga, dan juga pemerintah daerah dalam menjalankan Inpres 8 tahun 2025 guna menekan angka kemiskinan ekstrim dengan mewujudkan pekerja indonesia yang sejahtera,"tutup Anggoro.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Arvino, mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Pemerintah Pusat dalam Pengentasan Kemiskinan, Ia mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah khususnya di wilayah Kota Bontang seluruh pekerja dapat terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga saat mereka kerja keras, sudah bebas dan tidak cemas.
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan alat bagi pemerintah daerah untuk mencegah timbulnya masyarakat miskin baru, meningkatkan kesejahteraan, dan taraf hidup masyarakat serta pengentasan kemiskinan ekstrim," tutup Arvino.
Comment