BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta kepada Pemkot Bandung untuk membongkar Teras Cihampelas, karena dianggap merusak nilai estetika kota.
Dedi Mulyadi mengatakan, Jalan Cihampelas itu perekonomiannya sudah berkembang, dengan adanya Teras Cihampelas justru mengganggu tampilan di Kawasan tersebut.
“Cihampelas itu ekonominya sudah mapan, ada hotel, Ciwalk, outlet, restoran. Ekonominya sudah tumbuh. Justru dengan adanya Teras Cihampelas, jadi tidak kelihatan,” kata Dedi Mulyadi kepada wartawan.
Menurutnya, bangunan di Jalan Cihampelas itu sudah memiliki nilai estetika, tetapi tertutup dengan adanya tiang-tiang Teras Cihampelas.
"Walaupun di cat kanan-kiri berwarna Tetap saja besi-besi itu menjadi penghalang pandangan Dan membuat estetika menjadi rusak," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya akan membongkar Teras Cihampelas, tetapi masih menunggu hasil kajian.
Farhan mengatakan, pembongkaran Teras Cihampelas menunggu hasil kajian teknis yang menyatakan bangunan tersebut tidak memenuhi syarat administrasi maupun kelayakan fungsi.
Baca Juga: Video Remaja Berbuat Tak Senonoh di Teras Cihampelas Bandung, Satpol PP Akui Area Sulit Diawasi
Ia menegaskan, pembongkaran tidak akan dilakukan secara total, melainkan bertahap dan dengan perencanaan yang matang.
“Teras Cihampelas itu kan memang sekarang, atas perintah Pak Gubernur waktu itu, kita melakukan kajian-kajian. Nah, hasil kajiannya menunjukkan bahwa memang kita harus segera melakukan pembongkaran,” ujar Farhan, Kamis (18/12/2025).
Meski demikian, Farhan menekankan pembongkaran tidak bisa dilakukan secara sembarangan, struktur bangunan Teras Cihampelas cukup kompleks dan membutuhkan penanganan teknis yang serius, agar tidak menimbulkan risiko keselamatan maupun dampak lingkungan di kawasan sekitar.
Baca Juga: Teras Cihampelas Tahap 2 Dilanjutkan Dengan Dana Rp2,75 M
“Gak bisa main-main bongkar aja. Tiangnya aja segede itu, dan jumlahnya banyak. Jadi kayaknya atasnya akan mulai dipapas, pelan-pelan,” ucapnya.
Farhan menambahkan, pembongkaran akan dilakukan dari bagian atas, sedangkan bagian bawahnya akan tetap dipertahankan dan dimanfaatkan, terutama untuk penerangan jalan dan jalur pedestrian.
Dia menambahkan, pembongkaran akan dilakukan pada tahap kedua penanganan Teras Cihampelas. Pada tahap tersebut, ditemukan hasil uji beban (loading test) yang tidak sesuai standar. Sedangkan pada tahap pertama, permasalahan utama terletak pada aspek administratif.
“Di tahap dua itu kita menemukan loading test yang tidak sesuai. Tahap satu masalahnya jelas, tidak ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tidak ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Jadi secara administratif itu memang salah,” bebernya.
Farhan menyebut, jika seluruh perizinan dan proses teknis telah mendapat persetujuan, Pemkot Bandung membuka opsi untuk membongkar sekaligus mendesain ulang Teras Cihampelas.
Saat ini, pihaknya masih melakukan asesmen lanjutan dan memikirkan konsep desain yang lebih aman, fungsional, serta sesuai dengan tata kota.
“Hilang 100 persen, Enggak. Bangunan ini dibuat dengan anggaran sekitar Rp80 miliar. Kebayang kalau harus bongkar total, anggaran yang dibutuhkan bisa puluhan miliar lagi,” tutup Farhan.
Comment