KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Polsek Klapanunggal berhasil mengungkap kasus penusukan yang terjadi pada Minggu (16/02/2025) di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dengan korban berinisial D (32).

Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri mengatakan, pada Selasa (18/02/2025) pihaknya telah menangkap pelaku penusukan.

"Pelaku penusukan berinisial GS (28) merupakan warga pendatang yang baru mengontrak di lingkungan perumahan tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Polsek Klapanunggal Ungkap Kasus Penyuntikan Tabung Gas Subsidi Ilegal, Begini Modus Para Pelaku

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Klapanunggal akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan juga melakukan penahanan dengan  berkordinasi kepada JPU untuk proses pemberkasan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam perawatan di RS. Namun, sudah bisa dimintai keterangan untuk melengkapi proses hukum terhadap pelaku, dan juga mencari keterangan dari para saksi - saksi dan mengumpulkan barang bukti lain.