BANDUNG, CEKLISSATU -Ditlantas Polda Jabar akan kembali melaksanakan tilang manual di wilayah Jawa Barat. Bahkan nantinya tilang manual itu akan dilakukan oleh anggota polisi personel Lantas yang memiliki sertifikat dan telah  lulus Assesment.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, bahwa tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement itu tidak serta merta di hapus, namun tilang manual ini hanya untuk untuk mendukungnya e-tel.

"Jadi pertimbangannya  tilang manual aka kembali dilakukan untuk mendukung tilang elektronik, dengan beberapa alasan Jawa Barat memiliki 28,600 Km jalan  yang jarang cukup panjang baik jalan nasional, Provinsi, dan Kabupaten maupun Kota, dan juga saat ini  Polda Jabar baru memiliki 21 Titik kamera pengawas tilang elektronik, serta 1872 head handphone yang biasa kita gunakan mobile untuk tilang elektronik,"kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo kepada wartawan Jumat (19/5/2023).

Baca Juga : Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama Untuk Tingkatkan Sinergitas TNI dan Polri

Apalagi, saat ini sejak diberlakukannya tilang elektronik masih banyak pelanggaran yang belum terdeteksi dengan kamera pengawas tersebut, seperti anak dibawah umur, pengendara saat dalam pengaruh alkohol, dan juga SIM dan STNK.

"Referensi dari Korlantas Polri ini tentunya harus kita lanjutkan dan langkah langkah di lapangan itu harus diantisipasi ketika kita lakukan agar tidak  tidak terjadi masalah.
Sehingga dengan tujuan meningkatkan kemananan, ketertiban, keselamatan berlalulintas akan laksanakan penindakan lalu lintas secara manual,"katanya.