JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Hari ini Rabu (13/8/2025), mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor terkait tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dikabarkan bahwa Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Semua manusia sama dimata hukum atau equal justice under law, equal before the law,” ucap Abraham kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip pada Rabu (13/8/2025).
Kehadiran Abraham Samad didampingi sejumlah tokoh. Di antaranya Todung Mulya Lubis, Thony Saut Situmorang, Said Didu, Lakso Anindito, Gufroni dan Syafrin Elain, Andrie Yunus, Ahmad Khozinudin, Abdul Gafur Sangadji, dan Syamsir Jalil.
Baca Juga: Soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Ketua KPK Abraham Samad Siap Diperiksa
Abraham Samad menyebutkan, pemanggilannya tak lepas dari aktivitasnya dalam memberikan edukasi serta kritik konstruktif dalam berbagai forum, salah satunya podcast.
Abraham Samad menilai, kasus yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Kalau apa yang saya lakukan lewat podcast dianggap punya nilai pidana, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi untuk membungkam kebebasan berpendapat,” terang Abraham Samad.
Comment