BANDUNG, CEKLISSATU -- Seorang alumni berinisial AS di salah satu SMA negeri di Kota Bandung ditangkap aparat kepolisian gegara diduga merekam perempuan di toilet sekolah menggunakan kamera yang dipasang di tempat tersebut. Pelaku melakukan aksinya tersebut pada Desember tahun 2024.
"Kita telah mengamankan salah satu siswa (sekarang sudah alumni ) di SMA Bandung yaitu di Kiaracondong. Atas nama AS," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Rabu (28/05/2025).
Ia menuturkan pelaku dilaporkan ke Polsek Kiaracondong pada 22 Mei, sedangkan yang bersangkutan melakukan aksinya pada 3 Desember tahun 2024 yang lalu.
"Dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan menggunakan CCTV ataupun alat perekam di kamar mandi sekolah tersebut. Jadi yang bersangkutan menaruh alat perekam di kamar mandi dan disimpan di data handphone-nya dia sendiri," kata dia.
Baca Juga: Sidang di PN Bandung: Kuasa Hukum Lisa Mariana, Minta RK Hadir Saat Persidangan
Ia mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi sebanyak tujuh orang. Pelaku dijerat pasal 14 ayat 1 undang-undang tindak pidana kekerasan seksual serta pasal 27 ayat 1 Undang-Undang informasi transaksi elektronik.
"Ya untuk sementara diduga untuk dari yang bersangkutan ada kelainan seksual, untuk disimpan sendiri dan juga untuk dilihat dirinya sendiri," kata dia.
Budi mengatakan, terduga pelaku pun melakukan perbuatannya di sebuah vila di Lembang. Pihaknya berkoordinasi dengan Polda Jabar terkait penanganan kasus karena lokasi perkara di beberapa wilayah.
"Tersangka ABH tersebut akan kita limpahkan ke Polda karena ada 2 TKP, yaitu 1 TKP berada di Kota Bandung di Kiaracondong, satu lagi berada di daerah Lembang," kata dia.
Baca Juga: Persib Bandung Bakal IPO di 2026, Farhan: Saya Sudah Siapkan Tabungan Untuk Beli Saham
Budi mengatakan para korban dari pelaku berbeda-beda dan jumlahnya belasan termasuk beberapa korban di sekolah. Pihaknya menemukan video video tersebut dari handphone milik pelaku.
"Sementara ini yang kita dapat itu ada di handphone-nya milik ABH ataupun tersangka tersebut. Sehingga kami belum melihat adanya video tersebut tersebar di internet atau tempat lain," kata dia.
Comment