BOGOR, CEKLISSATU - Tim Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bogor, Dr Rayendra atau Raendi Rayendra dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor lantaran diduga mengintimidasi salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bogor Selatan.
Pelaporan tersebut dilakukan jajaran Panwascam Bogor Selatan ke Bawaslu Kota Bogor pada Senin, 24 Juli 2023. Sebelumnya, salah satu anggota Panwascam Bogor Selatan bernama Nurhayati dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Kertamaya bernama Ahmad Dani Samsudin diduga mengalami intimidasi hingga sebutan kata-kata kasar yang dilakukan Tim Bacalon Wali Kota Bogor, Dr Rayendra.
Ketua Panwascam Bogor Selatan, Muhammad Habibi Zaenal Arifin menceritakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada kegiatan yang dilakukan salah satu terduga bacalon wali kota Bogor di RW 08 Kelurahan Kertamaya, yakni Dr. Rayendra pada Minggu, 23 Juli 2023.
Baca Juga : Sepakat PP APBD 2022 Disetujui, DPRD Tetap Berikan Pemkot Bogor Catatan
Lantaran wilayah Kecamatan Bogor Selatan pada hari yang sama ada tiga kegiatan berbeda, akhirnya pihak Panwascam Bogor Selatan membagi ketiga jajarannya untuk turun di masing-masing kegiatan tersebut.
"Khusus untuk kegiatan yang dilakukan Dr. Rayendra ini kami menugaskan anggota Panwascam Bogor Selatan, Ibu Nurhayati untuk memonitoring kegiatan tersebut, karena patut diduga kegiatan itu dilakukan untuk mencari dukungan dari masyarakat," ucapnya.
Setelah ditelusuri, sambung Habibi sapaan akrabnya, didapati fakta bahwa di lokasi kegiatan ada pengumpulan Kartu Keluarga (KK) yang ditukar dengan minyak goreng, untuk dukungan calon wali kota Bogor.
Kendati demikian, pada saat itu anggota yang mengawasi kegiatan Dr. Rayendra mendapatkan intimidasi hingga pengusiran dari tokoh masyarakat dan warga sehingga sempat terjadi cekcok adu mulut.
Atas hal itu, masih kata Habibi, pihaknya langsung berkonsultasi ke Bawaslu Kota Bogor, dan berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan, pihaknya diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Jadi, berdasarkan hasil konsultasi tersebut, kami melaporkan kegiatan tersebut hari ini ke Bawaslu Kota Bogor. Timnya yang mengitimidasi dan mengusir itu, laporan intimidasi," ujarnya.
Di sisi lain, dalam laporan yang dilayangkan ke Bawaslu, Habibi mengaku bahwa pihaknya juga turut melaporkan temuan terkait pembagian minyak goreng yang ditukar dengan KK, terlebih kegiatan Dr. Rayendra dilaksanakan di fasilitas pendidikan.
"Sudah sampai sana, kita juga ada bukti masyarakat menerima minyaknya itu. Itu pun terjadi di fasilitas pendidikan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau mengaku sudah menerima laporan dari Panwascam Bogor Selatan dan akan segera memproses laporan tersebut.
"Jadi dalam persoalan ini kita melihat ada dua kasus yang berbeda, satu kita akan memanggil calon yang melaksanakan acara tersebut secara administratif ke Bawaslu Kota Bogor," ujarnya.
Lantaran ada ancaman keselamatan terhadap Nurhayati dan Dani, lanjutnya, Bawaslu Kota Bogor bakal melaporkan secara pidana murni ke Polresta Bogor Kota.
"Dalam hal ini, kita ingin memberikan proses pendidikan kepada masyarakat, bahwa Panwas di tingkat bawah sampai kecamatan itu adalah agen-agen negara dalam Pemilu yang harus dilindungi. Artinya, jangan sampai karena kita tidak tau, main ancam dan fisik saja. Langkah-langkahnya seperti itu, karena kami ingin melindungi keselamatan pengawas kami di tingkatan bawahan itu," katanya.
Comment