“Saya sudah puluhan tahun bertani di lahan garapan eks PT BSS. Tiba-tiba PT MNC Land memasang plang bahwa tanah yang selama ini digarap adalah milik mereka. Konflik pun terjadi sampai beberapa petani dilaporkan ke polisi,” kata Bubung.
Ketua Umum AMBS, Muhsin menambahkan, bahwa beragam upaya telah dilakukan para pemuda dan aktivis dalam menyikapi banyaknya pelanggaran tata ruang, pelestarian lingkungan, dan pertanahan.
Baca Juga: Cegah Mafia Tanah, BPN Gandeng 2 Institusi Hukum Lakukan Ini
“Hasil diskusi ini akan kami bawa ke Senayan,” ucapnya.
Selanjutnya, Direktur Agraria Institut, Dede Firman Karim menggarisbawahi sejumlah faktor penyebab terjadinya permasalahan tata ruang dan pertanahan.
Salah satunya menurut dia adalah pasifnya pemerintah, khususnya BPN sebagai regulator dalam melakukan sosialisasi, edukasi, dan pengawasan.
“Selain itu juga, minimnya peran serta masyarakat, sehingga maraknya pelanggaran administratif pertanahan, dan masih terjadinya upaya-upaya manipulatif oleh para mafia tanah,” ujarnya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran HIV/AIDS di Bogor, Dinkes Ajak Lekas bersama FWBS Lakukan Ini
“Semua pihak butuh perlindungan hukum dan kepastian hukum. BPN sebagai lembaga vertikal dan Pemda seharusnya meningkatkan koordinasi dalam upaya membenahi tata ruang dan pertanahan," tambahnya.
Comment