BOGOR, CEKLISSATU – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkolaborasi bersama kejaksaan dan kepolisian dalam memberikan pengarahan kepada seluruh jajarannya dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN, Iljas Tedjo mengatakan, Kegiatan yang sudah di gelar sejak tahun 2018 itu bertujuan untuk menentukan target operasi pencegahan dan penindakan adanya kejahatan pertanahan.

"Sebagai gambaran, pada 2024 kita menetapkan 107 target kemudian ada 90 tersangka, dan penyelamatan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp53 triliun," kata dia kepada wartawan di Badan Diklat Kumdi Mahkamah Agung, Jalan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Oknum Ketua  Tim PTSL BPN Kabupaten Bogor Nyaris Baku Hantam dengan Wartawan

Pada kegiatan tersebut, peserta diberikan pengarahan oleh narasumber, di antaranya Irjen (Pol) Boy Randu Simanjutak yang juga sebagai Penyidik Utama Tingkat 2 Bareskrim Polri, kemudian Nanang sebagai Direktur A Orang dan Harta Benda (oharda) Keamanan dan Ketertiban Umum Jampidum Kejaksaan Agung.

Menurut Iljas, adanya kerjasama antara pihak kepolisian, kejaksaan dan ATR/BPN melakukan kegiatan bersama itu untuk meminimalisir tindak pidana Pertanahan dan penyelamatan keuangan negara.

"Jadi kenapa Kementerian ATR/BPN bersama dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian melakukan operasi bersama? Karena kita menyadari bahwa Kementerian ATR BPN yang menangani bidang tanah tidak miliki kewenangan fiducial," ujarnya.

Baca Juga: ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Tanah Elektronik di Kota Bekasi, AHY: Tidak Bisa Dipalsukan

Sementara itu, Direktur A Orang dan Harta Benda Keamanan dan Ketertiban Umum, Nanang mengatakan, dengan adanya kolaborasi ini untuk meminimalisir perkara tindak pidana mafia tanah.

"Intinya dengan adanya kolaborasi ini, jadi minimal untuk meminimalisir perkara tindak pidana tanah, kalau masih terjadi tindak pidana, nanti akan kita TPPUkan, aset-asetnya akan disita, makanya kita kolaborasi," tutup dia.