Ia menilai, hal tersebut dapat memicu pasar modal dan sektor keuangan domestik bergerak volatile. Meskipun demikian, Oni menegaskan pihaknya tetap berupaya maksimal untuk melakukan mitigasi-mitigasi yang diperlukan.

Adapun untuk total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga Desember 2024 mencapai Rp 786,5 triliun. Angka ini tumbuh sekitar 15% secara year on year (YoY) atau jika bandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pertumbuhan dana pensiun di Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh program pensiun wajib yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, Taspen dan Asabri.

Baca Juga: Ahli Waris Marbot Masjid Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

“Terkait ini, BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah peserta, termasuk kampanye kesadaran dan kemudahan pendaftaran bagi pekerja formal dan informal,” kata Ogi 

Menurutnya, semakin banyaknya pekerja yang terdaftar, kontribusi yang masuk ke dalam program pensiun juga meningkat.

Perluasan kepesertaan ini sejalan dengan salah satu sasaran RPJMN 2025-2029, yang terkait dengan penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang dilakukan oleh program pensiun.