JAKARTA, CEKLISSATU – BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang Kebayoran Lama secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Muhamad Sakori, seorang marbot masjid yang juga peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU (Bukan Penerima Upah) dengan dua program, yaitu JKM dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja). Santunan sebesar Rp 42 juta ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang Kebayoran Lama, Jodi Harmono, kepada ahli waris, Ibu Iah Sulastri, yang didampingi oleh Lurah Grogol Selatan, Andy Nurcahya.

Penyerahan santunan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta, pada hari Rabu 5 Februari 2025. Dalam penyerahan santunan tersebut juga dihadiri oleh agen perisai, Ibu Masamah, yang mendampingi ahli waris dalam proses administrasi serta seluruh pihak terkait lainnya. 

Baca Juga: Viral Oknum Karyawati Bikin Konten Diduga Menghina Honorer Pengguna BPJS, Begini Respon PT Timah

Jodi Harmono, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Lama, mengungkapkan bahwa program JKM BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor non-formal seperti marbot masjid. "Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga almarhum, serta menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia," ujarnya.