BOGOR, CEKLISSATU - Sengkarutnya kelanjutan proyek pembangunan Jalan Raya Bojonggede-Kemang atau Bomang, yang hingga saat ini tak kunjung rampung dibangun, menjadi sorotan berbagai pihak tentang tidak becusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyelesaikan proyek infrastruktur di Bumi Tegar Beriman.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegaskan, sebenarnya Pemkab Bogor sendiri telah mengajukan kepada pemerintah pusat untuk mengambil alih kelanjutan proyek tersebut dan menjadikan Jalan Bomang sebagai jalan nasional.


“Kami sudah komunikasikan dan pemerintah kita ingin ini nanti menjadi jalan nasional biar pemeliharaannya pengelolanya termasuk kelanjutan pembangunan jalan layang itu kita mohonkan pemerintah pusat melalui kementerian PUPR untuk pembangunan jalan layang itu,” tutur Asmawa Tosepu.

Baca Juga : Harashta Haifa Pemenang Puteri Indonesia 2024, Berikut Ini Profilnya


Asmawa Tosepu mengaku APBD Kabupaten Bogor terbatas. Dan saat ini kondisinya belum mampu mengcover seluruh infrastruktur pembangunan di Jalan Bomang serta pengadaan jalan layang yang hingga saat ini masih menjadi kendala utama dari fungsional Jalan tersebut.


“Kelihatannya APBD kita untuk tahun ini belum mampu karena itu lumayan besar, tetapi kita lihat nanti seperti apa bisa saja di 2025. Kalau memang pemerintah pusat misalnya kurang respon terkait itu maka mau tidak mau Pemerintah Kabupaten (yang dianggarkan), karena yang ini kan masyarakat Kabupaten Bogor ini sehingga ya mau tidak mau kita coba lihat kemungkinannya untuk kita alokasikan pada tahun 2025 minimal mulai pembangunan dalam penyusunan DED ya,” ucapnya.


Sementara itu, Center for Budget Analysis (CBA) meminta Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Akhmad Wiyagus untuk segera menangani proyek yang sudah menggunakan anggaran tahun 2022 lalu kurang lebih Rp 44,7 miliar itu dan diduga terjadi tindak pidana korupsi.

“Proyek ini dilaksanakan tahun 2022, dengan nilai Rp44,7 miliar. Sedangkan untuk pemenang proyek yaitu PT. Priangan Bangun Nusantara,” terang Jajang Nurjaman Koordinator CBA.


Selain itu lanjut Jajang Nurjaman, dalam pelaksanaan proyek jembatan Bomang, sudah banyak kejanggalan dari mulai penetapan Pagu dan HPS yang tipis menimbulkan dugaan penggelembungan dana. 


“Kemudian proses penentuan pemenang tender yang diduga ada permainan, serta terbukti dalam pelaksanaan proyek jembatan Bomang bermasalah dan menjadi temuan BPK Perwakilan Jawa Barat,” beber Jajang Nurjaman.


Jajang Nurjaman mengatakan, lebih mengkhawatirkan lagi, karena pelaksanaan proyek bernilai puluhan miliar ini diduga diwarnai permainan, jembatan Bomang yang digunakan publik sudah rusak meski belum genap satu tahun dibangun. 


“Hal ini jelas merugikan publik, bukan hanya uang negara yang rugi, tapi keselamatan publik juga terancam karena dugaan permainan proyek jembatan Bomang,” jelas Jajang.