“Penanganan banjir ini juga terkait erat dengan ketahanan tanah dan produktivitas pertanian, terutama beras. Kami berkomitmen untuk mengembalikan fungsi-fungsi alam ini untuk mendukung ketahanan pangan di Jawa Barat,” lanjutnya.

Baca Juga: Tarawih Keliling, Wabup Bogor Jaro Ade Salurkan Bantuan Sosial dan Bantuan Renovasi Masjid di Cigudeg

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi juga mengumumkan penerbitan Peraturan Gubernur Jawa Barat yang melarang alih fungsi lahan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. 

Kebijakan ini akan melindungi kawasan hutan, perkebunan, sawah, serta danau dan sungai dari perubahan fungsi yang dapat memperburuk dampak banjir. Dedi Mulyadi berharap kebijakan ini akan berdampak positif pada peningkatan produktivitas pangan di Jawa Barat.

“Kami berharap regulasi ini akan menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan alam dan meningkatkan ketahanan pangan di Jawa Barat,” terangnya.

Ia optimis dengan adanya langkah-langkah teknis dan kebijakan ini, penanganan banjir di Jawa Barat dapat ditangani dengan lebih efektif, memberikan dampak positif jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan.