JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Buntut dugaan permainan tender Pembangunan Gedung Respirasi Ibu dan Anak RSUP Persahabatan senilai Rp506 miliar para panitia lelang yang menolak memenangkan salah satu perusahaan BUMN dimutasi tanpa alasan jelas.

Pemutasian berdasarkan surat nomor KP.02.03/D.XX/127/2024 tanggal 11 Januari 2024 perihal permohonan tempat tugas baru pegawai unit layanan pengadaan yang ditujukan kepada Sekretaris Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Dalam surat tersebut berisi Rumah Sakit Persahabatan meminta difasilitasi mutasi pegawai unit layanan pegawai pengadaan pada satuan kerja kementerian kesehatan yang berada di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Dugaan Intervensi Tender RSUP Persahabatan, PT WK Menang Meski Gugur Evaluasi

Sumber Ceklissatu.com mengaku mutasi tersebut tidak berdasar dan tanpa alasan, karena selama bekerja semua aturan perundangan undangan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

Direktur RS Persahabatan Agus Dwi Susanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya mengatakan, tidak bisa komentar lebih jauh.

"Maaf saya tidak bisa komen di WA. Saya tidak terima telpon dan  WA yang terkait berita. Mohon maaf," bunyi pesan singkatnya.

Berbeda dengan Sekretaris Ditjen Yankes Kemenkes RI, AzharJaya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dihari yang sama mengatakan, ini merupakan proyek negara, tentu saja ada audit dan pemeriksaan oleh BPK. 

Baca Juga: Pejabat Kemenkes Diduga Atur Pemenang Tender Proyek Gedung di RS Persahabatan Senilai Rp506 Miliar

"Jadi dilihat saja hasilnya, apa ada rekayasa atau tidak dan lain-lain. Saya rasa cukup ya, ini komentar saya terakhir. Jadi saya tidak akan memberi pernyataan setelah ini. Tks," cetusnya.