Sementara itu, Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta, KH Ma’mun Al Ayyubi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Daerah bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan forum strategis untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat sinergi, dan merumuskan arah kebijakan ke depan. "Musyawarah Daerah ini harus menjadi momentum untuk melahirkan kepengurusan yang solid, visioner, serta mampu menjawab tantangan zaman dalam pengelolaan masjid," ucapnya.


Ia menegaskan, peran masjid saat ini semakin luas, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat. "Oleh karena itu, pengelolaan masjid dituntut semakin profesional, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online


Kegiatan Musyawarah Daerah ini ditutup dengan penegasan komitmen bersama antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperkuat kolaborasi dan melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan keberhasilan implementasi program di lapangan. Bentuk komitmen bersama tersebut, diantaranya mendorong pendataan pengurus dan penggiat masjid secara terstruktur, mengajak marbot dan penggiat masjid menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, mengembangkan skema 1 Masjid 1 Agen Perisai, serta mengedukasi jamaah terkait manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.