JAKARTA, CEKLISSATU - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih menggelar pertemuan dengan perwakilan mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Jakarta. Kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi peserta.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, Indra Iswanto, menyampaikan  kegiatan tersebut bertujuan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada jejaring PLKK yang bekerja sama dalam pemberian manfaat JKK. Menurut Indra, optimalisasi peran PLKK menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. “Optimalisasi layanan PLKK bertujuan memastikan peserta mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas,” ujar Indra.

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan berbagai PLKK mitra, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik yang berada di wilayah kerja Kantor Cabang Kebon Sirih. Sejumlah agenda dibahas, di antaranya peningkatan fasilitas dan perluasan jaringan PLKK, penguatan sistem digitalisasi layanan, serta pelatihan tenaga medis dan petugas pelayanan.

Baca Juga: BPJamsostek Terapkan Standar Profesional Tinggi hingga Tingkat Cabang dapat Pengakuan Global

Indra menegaskan pentingnya peningkatan tata kelola kerja sama dengan PLKK guna mempercepat dan memastikan ketepatan proses klaim JKK. “Dengan memperluas jaringan PLKK, kami ingin memastikan peserta dapat mengakses layanan kesehatan secara merata di berbagai wilayah,” kata Indra.

Selain penguatan jaringan, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pemanfaatan sistem digital untuk mempermudah pelaporan, pengajuan klaim, serta pemantauan layanan secara real time. Indra menilai digitalisasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan efisiensi layanan. “Sistem digital akan mempermudah proses administrasi dan meningkatkan transparansi layanan,” jelas Indra.

Pelatihan rutin bagi tenaga medis dan petugas PLKK juga menjadi perhatian utama. Menurut Indra, peningkatan kapasitas sumber daya manusia diperlukan agar standar pelayanan tetap optimal dan sesuai prosedur. “Kami terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga medis agar layanan yang diberikan kepada peserta tetap profesional,” ujar Indra.

Dalam kesempatan tersebut, Indra juga mengingatkan pentingnya kepatuhan PLKK terhadap standar layanan dan regulasi yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan. Kepatuhan ini dinilai krusial untuk menjaga konsistensi kualitas layanan serta memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, dan PLKK.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Penghargaan Prestisius di Ajang Asian Local Currency Bond Award 2025

Terkait kecelakaan lalu lintas, Indra menjelaskan  Jasa Raharja berperan sebagai penjamin pertama. Apabila korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka biaya tambahan akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami menjamin biaya pengobatan kecelakaan kerja, termasuk kecelakaan tunggal, selama kepesertaan aktif,” ungkap Indra.

Indra berharap optimalisasi layanan PLKK ini dapat mempercepat proses pelayanan dan klaim, sekaligus meningkatkan kepuasan peserta. “Harapannya, program Jaminan Kecelakaan Kerja semakin efisien dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja,” cetus Indra.