Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat terus memperkuat layanan JKK yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan peserta.

Tentang BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang bertugas memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Program yang dikelola meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).