“Kami mengajak seluruh pekerja, khususnya pekerja informal, untuk memanfaatkan program keringanan iuran ini. Dengan iuran yang sangat terjangkau, pekerja dapat memperoleh perlindungan yang sangat berarti. Perlindungan ini bukan hanya untuk pekerja yang sedang beraktivitas mencari nafkah, tetapi juga untuk memberikan rasa aman bagi keluarga yang menanti di rumah,” ujar M. Izaddin.


Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak akan terus memperkuat edukasi, sosialisasi, dan pelayanan kepada masyarakat agar semakin banyak pekerja memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik, memperluas kepesertaan, dan memastikan setiap pekerja mendapatkan hak perlindungannya. Harapannya, tidak ada lagi pekerja yang menjalani aktivitas kerja tanpa perlindungan,” pungkas M. Izaddin.