BOGOR, CEKLISSATU - Berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Armor Toreador terhadap istrinya selebgram Cut Intan Nabila sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

"Berkasnya (Armor) sudah P21," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma kepada wartawan, Kamis 10 Oktober 2024.

Agung menjelaskan, setelah berkas kasus KDRT diterima, maka akan memasuki tahap selanjutnya, yakni dengan penyerahan barang bukti serta tersangka sendiri Armor Toreador.

Baca Juga : Soal Cut Intan Nabila Posting Lagi Rekaman Dugaan Kekerasan, Begini Respon Kuasa Hukum Armor Toreador

"Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Besok rencana tahap 2," tandasnya.

Untuk informasi, polisi telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Cut Intan Nabila pada Agustus 2024 lalu.

Kasus ini pun sempat menjadi viral setelah Cut Intan mengunggah video aksi kekerasan suaminya ke akun media sosial pribadinya di Instagram.

Baca Juga : Selebgram Bogor dan Anaknya Dapat Trauma Healing Usai jadi Korban KDRT Armor Toreador

Hasil pemeriksaan polisi, kekerasan yang dilakukan Armor karena dipergoki oleh Intan menonton video porno.

Dari situ, keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya Armor melakukan kekerasan terhadap Intan.