JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran untuk perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan baru Perguruan tinggi.

Kemenaker memperpanjang masa pendaftaran pemagangan lulusan baru itu hingga 15 Oktober karena tingginya antusias pendaftar.

Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan lulusan baru dilaksanakan pada 1-14 Oktober 2025. Dan dilanjutkan pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan Jamsostek bagi Mahasiswa Magang ITB

Berikutnya, seleksi dan pengumuman peserta pemagangan 16-18 Oktober 2025. Terakhir, pelaksanaan pemagangan lulusan baru akan dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

"Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang," ujarnya dikutip dari keterangannya, Minggu (12/10/2025).

Sunardi menjelaskan, pemagang bertujuan memberikan kesempatan bagi lulusan baru dari Perguruan Tinggi (terdaftar di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi) untuk mendapatkan pengalaman kerja.

Baca Juga: Pusat Terpadu Pelatihan dan Penempatan Tenaga Caregiver Profesional Resmi Dibuka di Rukun Training Center

“Sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor industri,” ucapnya.

Tahap pertama program Magang Nasional 2025, Kemnaker menyediakan kuota awal untuk 20.000 fresh graduate. Selama 6 bulan, peserta magang akan memperoleh uang saku.

Uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta setiap bulan. Dan dibayarkan pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).

Baca Juga: 200 Peserta Magang Ke Jepang, Menaker Beri Pesan Penting 

"Selain uang saku, Peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM). Dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh, " ujarnya.

Dalam kesempatannya, ia menambahkan sesuai Permenaker No.8 Tahun 2025, program pemagangan ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimum 1 tahun terakhir.

Dan pendaftaran dilakukan melalui program pemagangan platform MagangHub.Kemnaker.go.id.

Baca Juga: Kemnaker Lepas 210 Peserta Magang ke Jepang, Tekankan Pentingnya Pengalaman dan Relasi

Sebelumnya, Menaker Yassierli, mengatakan, proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan. Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang.

"Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta dapat mulai mendaftar. Nantinya, perusahaan yang akan memilih peserta sesuai dengan tempat pemagangan yang dipilih," jelasnya.