DEPOK, CEKLISSATU.COM – Kota Depok mencatatkan persentase kepemiikan uang elektronik tetingi di Jawa Barat.
Brdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kepemilikan uang elektronik tersebut mencakup uang elektronik berbasis server seperti dompet digital serta uang elektronik berbasis kartu atau chip.
“Data ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Depok semakin terbiasa menggunakan transaksi non-tunai dalam aktivitas sehari-hari,” ujar Kepala BPS Kota Depok, Agus Marzuki dala keterangannya, Sabtu (2/12/2025).
Baca Juga: Bayar Tol Tanpa Berhenti Segera Diuji Coba, Saldo Kurang Bakal Kena Denda
Dengan capaian tersebut, Kota Depok menempati peringkat pertama se-Jawa Barat dengan persentase 74,09 persen.
Posisi kedua penggunaan uang elektronik ditempati Kota Bekasi dengan persentase 72,56 persen.
Kemudian, disusul Kota Bandung di peringkat ketiga dengan 62,31 persen rumah tangga yang memiliki uang elektronik.
Baca Juga: Digitalisasi dan Revitalisasi Pasar, DPRD: QRIS Jadi Kunci Transparansi Transaksi
Agus Marzuki menambahkan, secara umum sekitar tiga dari empat rumah tangga di Kota Depok telah memanfaatkan uang elektronik untuk berbagai kebutuhan.
Lebih lanjut, jika dilihat berdasarkan jenisnya, sebanyak 64,77 persen rumah tangga di Kota Depok memiliki Uang Elektronik Berbasis Server (dompet digital).
Sedangkan 50,45 persen rumah tangga memiliki Uang Elektronik Berbasis Kartu atau Chip.
Baca Juga: Kini Bayar Parkir On the Street di Kota Bandung dengan Barcode QRIS, Ini Lokasinya
“Tingginya penggunaan uag elektronik mencerminkan kemudahan dan efisiensi yang dirasakan masyarakat dalam bertransaksi,” tutup Agus.
Comment