BANDUNG, CEKLISSATU - Sebanyak 20 orang santri di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang diduga menjadi korban tindak asusila oleh pimpinan pondok pesantren.
Para santri korban tindak asusila itu melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Muhammad Nazal Fawwaz membenarkan terkait adanya laporan santri korban tindak asusila itu.
Baca Juga : Diduga Lakukan Asusila Terhadap Anak, Pedagang Es Keliling di Puncak Dihakimi Warga
“Pihak penyidik Polres Karawang tengah melakukan pendalaman terhadap kasus itu,” kata Nazal, Jumat 9 Agustus 2024.
Nazal mengataka,n penyidik telah mengantongi identitas terduga pelaku.
Namun, yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya saat ini karena melarikan diri.
Baca Juga : Oknum Dinas Peternakan Bagian Penyuluhan Lampura Diduga Mesum Dengan Bidan Puskesmas Mesuji
Pihaknya saat ini terus memantau dan mengejar terduga pelaku.
"Orangnya melarikan diri, anggota di lapangan terus mengecek," ucap dia.
Nazal melanjutkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah keluarga dari korban tindak asusila melaporkan kejadian yang menimpa para santri.
Baca Juga : Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Asusila Anak Kandungnya Sendiri
Namun, ia enggan mengungkapkan siapa pelapor tersebut.
"Yang jelas keluarga korban, belum bisa kita buka, karena posisi perkara tindak asusila ini agak sensitif," kata Nazal.
Comment