BOGOR, CEKLISSATU - Polisi memberlakukan sistem oneway di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor menuju Jakarta, Kamis (9/5/2024) siang. Sistem ini dilakukan secara situasional tergantung dari kondisi lalu lintas.

Adapun oneway diberlakukan mulai pukul 13.00 WIB. Dimulai dengan menutup arus kendaraan dari arah Simpang Ciawi dan Exit GT Ciawi menuju Puncak oleh polisi dengan water barrier.

Selanjutnya, iring-iringan motor dan mobil polisi pun mengawal kendaraan terakhir yang akan menuju Puncak. Dengan begitu kendaraan yang akan menuju Puncak sudah tidak bisa melintas sementara waktu hingga oneway berakhir.

Baca Juga : Tingkatkan Literasi Masyarakata, Pemkot Yogyakarta Sediakan 12 Titik Gerakan Sumbang Buku

Sebelumnya, polisi juga telah memberlakukan sistem oneway menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pagi tadi. Karena, terjadi antrean kendaraan imbas dari ganjil genap membuat antrean kendaraan mengular dari KM 45 hingga KM 48 Simpang Gadog.

Berdasarkan data jumlah kendaraan dari BPTJ kendaraan yang masuk menuju Puncak mencapai 10.749 kendaraan sampai pukul 07.15 WIB. Jumlah tersebut mulai dari roda dua, roda empat hingga bus dan truk yang melintas di Simpang Gadog.