KOTA BOGOR, CEKLISSATU - Jajaran Reserse Narkoba Polres Bogor Kota berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial HR (34), warga Kampung Babakan, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram brutto dan ekstasi sebanyak 19.950 butir atau setara 8 kilogram brutto.
"Tersangka yang kami amankan berinisial HR, usia 34 tahun. Dia adalah warga Kabupaten Bogor," ujar Kombes Pol Eko Prasetyo, Kapolres Bogor Kota, Jumat (18/01/2025).
Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Warung Makan di Karawang, Amankan 132,60 Gram Sabu
Selain itu, diamankan pula satu unit mobil Pajero Sport warna hitam dan dua unit telepon genggam.
Comment