KOTA BOGOR, CEKLISSATU — Polres Bogor Kota  berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar yang diperkirakan dapat merusak kehidupan 124.950 jiwa.


"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang seringnya jalur Ring Road Yasmin, Kota Bogor, dijadikan rute pengiriman narkoba lintas Sumatera,"ungkap Kapolres Bogor Kota Kombespol Eko Prasetyo, Jumat (18/01/2025).


Polisi kemudian mengejar sebuah mobil Pajero Sport hitam dengan nomor polisi B 266 RFP yang dicurigai membawa narkoba. Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial HR (34). 

Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Warung Makan di Karawang, Amankan 132,60 Gram Sabu


"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan narkotika2 jenis sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam ban serep, blower AC, dan bagasi penyimpanan kunci belakang," jelas Kombes Pol Eko.


HR mengakui dirinya adalah kurir narkoba lintas Sumatera.