BOGOR, CEKLISSATU - Polres Bogor mengamankan lima pelaku gangster yang telah melukai seorang warga bernama Gufron (17) di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor.


Wakapolres Bogor Kompol Wisnu  Perdana Putra mengungkapkan, lima pelaku yang tergabung dalam Tanjakan Crew Ciseeng tersebut sebelumnya telah viral di media sosial.


"Tak lama dari itu, kami bersama Polsek Parung berhasil mengamankan lima pelaku. Sementara korban mengalami luka bacok dan sekarang sedang dirawat di rumah sakit," ungkap Wisnu di Mako Polres Bogor, Rabu 5 Oktober 2022.

Baca Juga : 5 BERITA TERPOPULER : Viral, Gangster Bawa Sajam di Jalan Raya Parung Resahkan Warga, Cegah Gengster, Kapolres Bogor Minta Tingkatkan Keamanan Polsek Melalui Sistem Zonasi, Pilbup 2024, Usep Supratman: Pengganti  Sosok Ade Yasin Tunggu Hasil Pileg, Eksekusi Bangunan Gudang Beras oleh PN Cibinong di Citeureup Berakhir Ricuh, Jalan Nasional di Cibungbulang Amblas, Lalu Lintas Kendaraan Macet.


Menurutnya, kelima pelaku tersebut merupakan pelajar yang rata-rata masih duduk di bangku SMA. Di antaranya yakni MF (18), A (18), RD (18) MFK (18) dan MFF (17). 


"Motivasi mereka adalah mencari identitas, mencari tantangan dari rekan lainnya. Seperti menjambret, melukai orang lain dan merusak fasilitas umum," jelas Wisnu.


Atas perbuatannya, kelima remaja tersebut disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.