BOGOR, CEKLISSATU - Satnarkoba Polres Bogor, mengamankan 40 tersangka pengedar dan penyalahguna narkoba dalam operasi antik lodaya yang dilaksanakan 16 hingga 25 November 2022.
Di antaranya AT, AP, AN, AM, SA, HE, HW, AK, MH, SA, MR, YD, RG, RD, ES, MP, FS, SB, IJ, SP, MR,ML,RM, SB,MJ, DA, HR, RB, AY, HN, AM,WM,AS,ED, RA,RF dan SB.
Dari 40 tersangka yang diamankan, Satnarkoba Polres Bogor menyita satu senjata jenis air soft gun.
"Ya kami amankan satu senjata jenis air soft gun. Ini kami amankan saat kami lakukan penangkapan," kata Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham di Mako Polres, Jumat 2 Desember 2022.
Menurutnya, senjata tersebut digunakan tersangka hanya untuk jaga-jaga. Tidak digunakan sebagai alat melawan petugas saat penangkapan.
Baca Juga : Ada Rekayasa Lalin Contraflow, Kemacetan di Jalan Sholeh Iskandar Mengular
"Buat jaga-jaga kata pelaku. Karena saat penangkapan tidak ada perlawanan terhadap kami," jelas Iham.
Sekedar diketahui, dari 40 tersangka yang diamankan, Polres Bogor juga mengamankan barang bukti narkoba berbagai jenis.
Di antaranya sabu sebanyak 87,78 gram, ganja 21,97 gram, dan tembakau sintetis 428, 19 gram.
ERUL
Comment