JAKARTA, CEKLISSATU - Sebanyak 168.196 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) menerima remisi umum pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia yang jatuh pada hari ini, Rabu, 17 Agustus 2022. Dari jumlah itu 2.725 warga binaan langsung dinyatakan bebas. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyatakan sebanyak 2.725 warga binaan dari total keseluruhan langsung dinyatakan bebas usai menerima remisi umum tersebut. 

"Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan," ujar Yasonna dalam keterangannya, Rabu, 17 Agustus 2022.

Ia pun berpesan agar WBP yang telah bebas dapat berintegrasi dengan baik di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan. Pun Menkumham berharap agar masyarakat dapat menerima mereka kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan. 

"Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat," kata dia. 

Dalam catatan Kemenkumham terdapat tiga wilayah dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang. 

Pemberian remisi umum 2022 ini juga ditaksir dapat menghemat anggaran makan WBP sebesar Rp259.289.610.000.