BOGOR, CEKLISSATU - Mencuatnya polemik di tengah masyarakat tepatnya di RT 03 RW 07, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, soal penolakan rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) komersil sudah sampai ditelinga Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi.

Dudi mengatakan bahwa dirinya akan memanggil semua pihak terkait dalam hal ini lurah Curug, tokoh masyarakat, warga yang menolak hingga pihak Yayasan Miraj Madani selaku pelaksana yang akan membangun TPU komersil tersebut.

"Kita akan melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait seperti warga yang menolak hingga yayasan yang akan melakukan pembangunan," ucapnya pada Senin, 5 Agustus 2024.

Kendati demikian, Dudi menyebut bahwa pihaknya belum memastikan kapan mediasi tersebut akan dilaksanakan. "Mediasi nanti di kantor kecamatan dalam waktu dekat (secepatnya)," jelasnya.

Baca Juga : Hendry Ch Bangun Sudah Dipecat sebagai Anggota PWI, Kini Tak Punya Hak Apapun Lagi

Sebelumnya diberitakan, rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) komersil yang diduga akan dilakukan Yayasan Miraj Madani Bogor di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor menuai polemik bagi warga sekitar.

Bahkan, tidak sedikit warga menolak rencana pembangunan itu hingga warga pun memasang sejumlah spanduk penolakan.

Salah satu warga yang berdiam tepat disekitar lokasi rencana pembangunan TPU, Ari Ariansyah mengaku menolak akan adanya rencana pembangunan TPU komersil di wilayahnya.

"Saya sebagai warga yang dekat dengan lokasi rencana pembangunan TPU menolak sebab ada beberapa pertimbangan penting yang belum mendapatkan perhatian dari pihak-pihak terkait," ucapnya.

Ari menegaskan bahwa penolakan ini dilatar belakangi oleh sejumlah alasan fundamental. Pertama, dia menyoroti kurangnya komunikasi dan musyawarah dengan warga, khususnya dengan mereka yang tinggal dekat dengan lokasi yang direncanakan untuk pembangunan pemakaman

"Sebagai warga yang tinggal di sekitar lokasi yang direncanakan untuk pembangunan TPU,  kami merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Musyawarah dengan masyarakat yang terdampak langsung sangat penting untuk memastikan bahwa kepentingan dan kekhawatiran warga didengar dan dipertimbangkan," ungkapnya.