BOGOR, CEKLISSATU—Vira template seorang Bendahara Desa Pagaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, diduga kabur membawa uang ratusan juta rupiah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Bahkan dalam template itu seormag bendahara perempuan berinisla HA berusia 28 tahun itu setelah diberhentikan kini dijadikan saembara siapa yang menemukan bakal diberikan imbalan Rp 10 Juta rupiah.

Menanggapi hal itu, Kasie Pemerintahan Kecamatan Jasinga Sandi membenarkan bahwa bendahara itu menggelapkan uang desa.


“Jika  ditotal mencapai Rp 405 juta," ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Jasinga, Sandi, kepada wartawan .


Sandi mengungkapkan, uang yang diduga dibawa diantaranya anggaran dana desa, bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD), penghasilan tetap (siltap desa) termasuk juga pajak desa.


"Dari pihak desa sudah memberhentikan secara prosedur, kemudian dari kecamatan juga sudah mengeluarkan rekomendasi untuk pergantian bendahara, tinggal melaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)," terangnya.


Atas kejadian ini, Sandi mengatakan pihak desa sudah melaporkannya kepada Polsek Jasinga.


"Udah lapor ke, hanya orangnya sampe sekarang DPO," tandasnya.

Baca Juga : Ngeri! Geng Narkoba Buang Potongan Tubuh Lawannya Dekat Kantor Polisi


Disamping itu, Camat Jasinga, Santoso, mengatakan, sudah meminta pihak desa untuk melakukan musyawarah dengan warga agar tidak terjadi kesalah pahaman dengan masyarakat.


"Soalnya kan disitu ada yang harus dibagikan juga, minimal masyarakat mengetahui dan itu harus dijelaskan," katanya.