BOGOR, CEKLISSATU- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi membuka atau kick off Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024-2025. 

Selain kick off PPDB, dalam kesempatan itu juga ditanda tangani pakta integritas antara kepala dinas pendidikan dengan kepala dinas terkait dan juga kepala sekolah SD dan SMP.

Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan agar pelaksanaan PPDB di Kota Bogor dapat berjalan bersih, objektif, transparan dan akuntabel 

Acara pembukaan yang digelar di Balai Kota Bogor ini dihadiri oleh unsur Forum Kominkasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Cabang Dinas (KCD) Jawa Barat, dan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.

Baca Juga : PT LIB Umumkan Nominasi Penghargaan BRI Liga 1 2023/2024

Pj Walikota Bogor, Hery Antasari menekankan pentingnya pelaksanaan PPDB yang bersih, objektif, transparan, dan akuntabel. Ia juga berharap agar PPDB tahun ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa penyimpangan

"Kami berharap PPDB 2024-2025 dapat berjalan dengan baik, lancar, tidak ada penyimpangan, tidak ada praktek-praktek yang tidak perlu. Mudah-mudahan apa yang tahun lalu perlu kita sempurnakan, tahun ini sudah jadi lebih baik," ucapnya pada Kamis, 30 Mei 2024.

Ia menegaskan bahwa mekanisme PPDB telah diperbaiki, termasuk verifikasi faktual untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam alamat pendaftar. 

"Kalau ada alamat yang salah, karena mekanismenya sudah diperbaiki, sebelum pendaftaran ada verifikasi dan juga nanti secara terukur ada verifikasi faktual, ini sangat minimal. Namun, jika masih ada juga, ada aturan dan regulasi yang kita tempuh," jelasnya.

Terkait aturan zonasi, Hery menjelaskan bahwa pendaftar yang pindah Kartu Keluarga (KK) sesuai regulasi diperbolehkan untuk mengikuti PPDB. Namun, perpindahan tersebut harus mencakup siswa beserta orang tua atau walinya, bukan hanya siswanya saja. 

"Kasus-kasus yang berkaitan dengan KK palsu atau titipan di KK sampai beberapa orang tidak bisa kita akomodasi dalam PPDB sekarang," tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Bogor memastikan bahwa setiap permasalahan yang muncul selama pelaksanaan PPDB akan diawasi dan ditindaklanjuti. 

"Kita awasi bersama, dan informasikan kepada desk PPDB apabila ada masalah di lapangan, jangan ragu-ragu karena kita jamin penyimpangan akan kita tindaklanjuti," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan Riyanto, memberikan penjelasan mengenai perubahan aturan dalam Peraturan Walikota (Perwali) terkait PPDB

"Perwali yang lama dengan yang sekarang berbeda, pertama jumlah persentase zonasi, dulu 55 persen sekarang 50 persen. Kemudian, sekolah yang kurang merata di Kota Bogor kita beri ruang zonasi di zonasi 4, contoh warga Balumbangjaya di Kecamatan Bogor Barat ingin ke SMPN 1, kita berikan kuota 5 persen," katanya.