BOGOR, CEKLISSATU — Wakil Bupati Bogor, , angkat bicara terkait aksi demonstrasi di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor beberapa hari lalu yang menyeret namanya dalam berbagai tudingan.

Ade Ruhandi menegaskan dirinya tidak pernah mengambil langkah sepihak tanpa koordinasi dengan Bupati Bogor (Rudy Susmanto, red). Menurutnya, seluruh kebijakan dan langkah pemerintah daerah dilakukan secara bersama-sama sesuai aturan yang berlaku.

“Saya tidak pernah mengambil langkah-langkah tanpa perintah dan tanpa koordinasi dengan Pak Bupati. Itu yang perlu digarisbawahi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Meski namanya menjadi sasaran kritik dalam aksi tersebut, Ade mengaku tetap menghormati penyampaian aspirasi masyarakat karena hal itu dijamin undang-undang. Namun, ia meminta seluruh pihak menjaga kondusivitas dan menyampaikan pendapat dengan cara yang santun.

Baca Juga: Ungkap Kasus Peredaran Narkotika dan Obat Keras Terlarang di Kabupaten Bogor

Dalam keterangannya, Ade menjelaskan persoalan yang mencuat berkaitan dengan lahan milik PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) di wilayah Cigombong dan Cijeruk. Ia mengungkapkan, terdapat dua kategori penggarap di kawasan tersebut.

Pertama, masyarakat asli Cigombong dan Cijeruk yang secara turun-temurun bertani di lahan itu dengan luas garapan kecil. Menurutnya, kelompok ini justru perlu dibina agar pertaniannya berkembang dan memberikan keuntungan ekonomi bagi keluarga mereka.