BOGOR, CEKLISSATU - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin didampingi Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan parkir liar di sepanjang jalur sepeda di Jalan Pajajaran, Rabu (9/7/2025).
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, Jalan Pajajaran memiliki fungsi sebagai jalan arteri primer antar kota yangg harus dikondisikan steril dari kendaraan yang parkir liar.
“Kita akan secara berkala dan terus menerus melakukan penertiban aktifitas parkir liar di tepi jalan dan jalur sepeda yang terjadi di sepanjang Jalan Pajajaran,” kata Sujatmiko kepada ceklissatu.com, Rabu (9/7/2025).
Dia mengakui, bahwa sepanjang Jalan Pajajran itu masih kurang pemasangan rambu-rambu.
“Untuk saat ini fasilitas perambuan diakui masih sangat minim. Oleh karena itu untuk ke depan akan secara bertahap dipenuhi, sehingga seluruh pengguna jalan mengetahui regulasi manajemen lalu lintas di jalan tersebut,” tuturnya.
Kegiatan penertiban yang berlangsung pada pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB itu dilakukan dengan menerjunkan sejumlah personil sebanyak tiga PPNS Dishub dan petugas patroli di wilayah tiga.
Baca Juga: Oknum Parkir Liar Diduga Getok Harga ke Pengunjung Bandung Zoo, Dishub Langsung Sidak
Sejumlah kendaraan roda empat yang parkir sembarang dilakukan penggembokan oleh petugas.
Comment