KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Polres Bogor melalui Satuan Lalu Lintas menggelar kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan roda empat dan dua  yang dipusatkan di Simpang Sentul, Kecamatan Sukaraja, mulai Selasa 18 November hingga Kamis 20 November.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara persuasif dengan melibatkan 15 personel.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut menyasar kendaraan berpelat wilayah Kabupaten Bogor sebagai upaya meningkatkan kepatuhan administrasi pajak kendaraan.

Baca Juga: Operasi Zebra Lodaya 2025 Dimulai, Polres Bogor Kerahkan 185 Personel, Penindakan Hanya 20 Persen Lewat ETLE

"Pemeriksaan pajak dilakukan untuk kendaraan hanya khusus yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bogor atau Letter F,” kata Ardian saat ditemui Ceklissatu.com di lokasi.

Ia mengatakan, bagi pengendara yang belum melunasi pajak tahunannya, diarahkan ke petugas terkait.

"Pengendara pajaknya belum terbayarkan baik tahunan atau lima tahunan, itu akan diarahkan ke petugas Bapenda serta nantinya akan diarahkan ke kendaraan samsat keliling untuk pembayaran pajaknya,” jelas Ardian.

Baca Juga: Hadapi Kepadatan Malam Minggu, Polres Bogor Turunkan 40 Personel Jelang Laga Timnas di Stadion Pakansari

Ia menerangkan, kalau pengendara belum bisa membayar pajak pada hari ini, itu disarankan untuk membuat pernyataan kesanggupan pembayaran pajak.