BOGOR, CEKLISSATU.COM – Pemerintah Kota Bogor memastikan program bedah rumah 2026 segera direalisasikan untuk mengurangi jumlah rumah tidaknlayak huni (RTLH).

Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), program bedah rumah untuk RTLH dengan kuota satu rumah per kecamatan.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, program bedah rumah merupakan bentuk evaluasi dari program RTLH yang sudah berjalan sebelumnya.

Baca Juga: Penerima Bantuan RTLH Kota Bogor Bakal Dikurangi, Tapi Jumlah Bantuan Ditambah, Dedie Rachim Sebut Karena Ini

Menurut Jenal, sasaran utama bedah rumah adalah masyarakat dengan kondisi hunian yang rusak berat, terutama yang memiliki kontribusi bagi lingkungan.

Di antaranya seperti petugas kebersihan, guru ngaji, hingga pengurus RT/RW lanjut usia. Dengan begitu, manfaat program tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga mengapresiasi dedikasi warga.

“Anggaran maksimalnya Rp100 juta per unit rumah. Mudah-mudahan bisa terealisasi sesuai target, sehingga jumlah RTLH di Kota Bogor dapat berkurang setiap tahunnya,” katanya di Rancamaya, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga: Blusukan di Pamoyanan Bogor, Jenal Mutaqin Sosialisasikan Program Bogor Sejahtera: Ganti RTLH Jadi Bedah Rumah

Di lokasi yang sama, Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menjelaskan, bahwa tahap awal program akan dimulai pada tahap awal 2026.

Dengan skema satu rumah per kecamatan, artinya, total ada enam rumah yang akan mendapatkan bantuan bedah rumah dengan alokasi sekitar Rp600 juta.

Lebih lanjut, Chusnul menambahkan, pemerintah akan menyiapkan regulasi berupa peraturan wali kota serta petunjuk teknis agar pelaksanaan program bedah rumah tepat sasaran.

Baca Juga: Perbaikan RTLH di 15 Kabupaten dan Kota, Ini Target Pemprov Jawa Barat di Tahun 2025

Selain itu, pihaknya juga tengah membahas klasifikasi rumah penerima manfaat melalui forum group discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan.

"Kriteria rumah yang bisa dibedah antara lain kondisi rusak berat, atap yang sudah tidak layak, sanitasi yang buruk, hingga minim pencahayaan,” kata Chusnul.