BOGOR, CEKLISSATU.COM – Wali Kota Bogor, Dedie Rachim meresmikan Gedung UPTD Public Safety Center (PSC) Gesit 119, sebagai upaya meningkatkan standar layanan medis darurat yang lebih cepat, terpadu, dan responsiv.
Kehadiran PSC Gesit 119 tersebut diharapkan memudahkan masyarakat Kota Bogor mengakses penangangan kedaruratan medis melalui layanan yang terintegrasi dengan rumah sakit dan ambulans.
Dedie Rachim mengatakan, dengan diresmikannya Gedung UPTD PSC Gesit 119 itu menandakan bahwa penanganan kedaruratan medis di Kota Bogor kini memiliki standar pelayanan yang lebih tinggi.
Baca Juga: PSC 119 Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu, Rudy Susmanto: Kolaborasi dengan Command Center 112
“Di samping itu, kami ingin penanganan kedaruratan medis memiliki standar yang baik. Tidak boleh ada keluarga yang sedang membutuhkan penanganan medis justru kebingungan harus ke mana,” ujar Dedie Rachim di kantor Dinas kesehatan Kota Bogor, Senin (22/12/2025).
Dedie menambahkan, keberadaan PSC 119 menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan kedaruratan medis yang terpadu.
“Masyarakat Kota Bogor hari ini sudah memiliki PSC 119 sebagai pusat informasi dan layanan kedaruratan medis, sehingga tidak lagi bingung harus menghubungi ke mana,” tegasnya.
Menurut Dedie, gedung PSC Gesit 119 yang dilengkapi fasilitas memadai itu akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan akses penanganan medis.
“Dengan gedung yang representatif dan fasilitas yang lengkap, termasuk ambulans, masyarakat cukup menghubungi 119. Nantinya akan direspons oleh operator yang memberikan edukasi serta informasi terkait rujukan penanganan medis,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memahami bahwa penanganan medis tidak selalu harus dilakukan di RSUD.
Baca Juga: IDI Kabupaten Bogor Tekankan Pentingnya Pemahaman Aspek Hukum bagi Tenaga Medis di Era Society 5.0
“Di Kota Bogor terdapat 22 rumah sakit yang telah terkoneksi dengan sistem ESIR. Nantinya pasien akan diarahkan ke rumah sakit yang memiliki ketersediaan ruang dan tempat tidur. RSUD memiliki keterbatasan, begitu pula rumah sakit lain, sehingga pasien akan didistribusikan sesuai kapasitas,” paparnya.
Lebih lanjut, Dedie menyampaikan, bahwa seluruh proses penanganan medis akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasien.
“Intinya, melalui layanan 119, masyarakat akan dikoneksikan dan didistribusikan ke rumah sakit yang siap menangani kedaruratan medis,” tutupnya.
Comment