BOGOR, CEKLISSATU.COM - Kasus penemuan bayi di sebuah toilet umum akhirnya mulai terungkap. Polresta Bogor Kota menetapkan seorang perempuan berinisial SA (21) sebagai tersangka dan kini masih memeriksa ayah biologis bayi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa penemuan bayi yang sudah tak bernyawa itu.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arie Trestiawan mengatakan, pengungkapan kasus penemuan bayi tersebut merupakan hasil penyelidikan yang mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah Bogor.
"Kami telah mengamankan tersangka berinisial SA di Bogor Utara. Korban adalah bayi perempuan yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata AKBP Arie Trestiawan saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: Warga Megamendung Bogor Geger, Temukan Bayi Diduga Dibuang Dalam Kondisi Hidup Terbungkus Sarung
Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan bahwa tersangka diduga sengaja menyembunyikan kehamilannya karena khawatir diketahui keluarga maupun lingkungan sekitar.
Polisi menyebut rasa malu akibat kehamilan di luar nikah menjadi motif utama di balik peristiwa tersebut.
"Tersangka menutupi kehamilannya karena merasa malu dan takut diketahui oleh pihak keluarga maupun masyarakat sekitar karena kehamilannya di luar nikah," ujar Arie.
Baca Juga: Geger Penemuan Bayi Perempuan di Perkebunan di Lembang Bandung
Dalam proses penyidikan, polisi juga memeriksa seorang pria yang diketahui merupakan kekasih tersangka sekaligus ayah biologis bayi tersebut.
Hingga saat ini, pria itu masih dimintai keterangan untuk mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Yanto Heri menyebut, berdasarkan informasi sementara, pria tersebut mengaku tidak mengetahui tindakan yang dilakukan oleh tersangka setelah proses persalinan.
Baca Juga: Warga Mulya Sukasari Dihebohkan Penemuan Bayi di Sungai Ciliwung
"Tersangka pacaran, kemudian hamil dan disembunyikan. Saat ini pacarnya sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut. Namun informasi awal, pacarnya tidak mengetahui apa yang dilakukan tersangka," ungkap Yanto.
Comment