Mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, pengiriman bahan, hingga makanan dicicipi siswa.
“Nanti yang mencicipi tidak boleh guru. Yang mencicipi adalah tim yang akan melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan bahan pangan yang disiapkan,” tegas Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Bulan Bhakti ke-65, Karang Taruna Kota Bogor Teguhkan Komitmen Dukungan Program Sosial
Dedi Mulyadi juga tidak memungkiri masih banyak aduan tentang MBG yang langsung masuk ke Pemda. Aduan datang dari masyarakat, guru, maupun siswa.
"Karena kalau melihat alokasi pembiayaan angka Rp10 ribu itu tidak boleh berkurang. Keuntungannya sudah disiapkan Rp2 ribu per porsi," ujarnya.
"Artinya, nilai makanan yang diterima siswa harus Rp10 ribu. Kalau tidak, nanti ada tiga implikasi yang disiapkan oleh tim,” beber Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Pameran 1 Dekade PFI Bogor, Dedie A Rachim: Momen Bersejarah Layak Dinikmati Publik
Tiga dampak atau implikasi tersebut, pertama adalah sanksi administratif, lalu penghentian sebagai mitra, dan yang terakhir adalah proses pidana korupsi.
Comment