Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menjelaskan hari ini dilakukan pembagian sertifikat tanah kepada warga terdampak.
Baca Juga: 20 Unit Huntap Korban Bencana di Cileuksa Sukajaya Diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat
Rinciannya adalah: 190 sertifikat untuk warga Desa Urug, 130 sertifikat di Desa Sukaraksa, dan 88 sertifikat di Desa Cipayung. Sertifikat ini merupakan bagian dari penyelesaian hak atas tanah bagi korban bencana 2004 dan 2020 yang sempat tertunda.
"Saat ini masih ada sekitar 1.500 sertifikat yang dalam proses bersama BPN, dan Insyaallah akan diselesaikan tahun ini," jelas Teuku Mulya.
Ia juga menyampaikan, bahwa secara keseluruhan, pembangunan huntap telah dilakukan di 7 kecamatan, 24 desa, di 37 lokasi, dengan total 3.871 unit.
Pada tahun 2025, ditargetkan tambahan pembangunan sebanyak 400 unit, sehingga total huntap yang akan terbangun menjadi 4.271 unit dari target 4.621 unit.
"Pembangunan ini tidak hanya mencakup unit huntap, tapi juga dilengkapi dengan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas), air bersih, serta sarana prasarana lainnya. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp380 miliar," ujar Teuku Mulya.
Comment