Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menjelaskan hari ini dilakukan pembagian sertifikat tanah kepada warga terdampak. 

Baca Juga: 20 Unit Huntap Korban Bencana di Cileuksa Sukajaya Diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat

Rinciannya adalah: 190 sertifikat untuk warga Desa Urug, 130 sertifikat di Desa Sukaraksa, dan 88 sertifikat di Desa Cipayung. Sertifikat ini merupakan bagian dari penyelesaian hak atas tanah bagi korban bencana 2004 dan 2020 yang sempat tertunda.

"Saat ini masih ada sekitar 1.500 sertifikat yang dalam proses bersama BPN, dan Insyaallah akan diselesaikan tahun ini," jelas Teuku Mulya.

Ia juga menyampaikan, bahwa secara keseluruhan, pembangunan huntap telah dilakukan di 7 kecamatan, 24 desa, di 37 lokasi, dengan total 3.871 unit. 

Pada tahun 2025, ditargetkan tambahan pembangunan sebanyak 400 unit, sehingga total huntap yang akan terbangun menjadi 4.271 unit dari target 4.621 unit.

IMG_20250528_190445.webp
SERAHKAN SERTIFIKAT: Bupati Bogor Rudy Susmanto didampingi Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) menyerahkan 409 sertifikat hunian tetap kepada warga di dua kecamatan, yakni Kecamatan Cigudeg dan Sukajaya, berlangsung di Kampung Urug, Kecamatan Sukajaya, Rabu (28/05/2025).

Baca Juga: Tindak Lanjuti Arahan Bupati Bogor, Wabup Jaro Ade Gercep Sidak Kantor Pelayanan hingga Irigasi di Bogor Barat

"Pembangunan ini tidak hanya mencakup unit huntap, tapi juga dilengkapi dengan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas), air bersih, serta sarana prasarana lainnya. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp380 miliar," ujar Teuku Mulya.