BOGOR, CEKLISSATU.COM – Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun Rencana Kontinjensi (Renkon) dalam menghadapi potensi bencana, khususnya banjir dan gempa bumi.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Eko Prabowo itu dilakukan sebagai respons terhadap kondisi topografi dan geografis Kota Bogor yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi.
Eko Prabowo mengatakan, penyusunan rencana kontinjensi tersebut penting sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi kemungkinan bencana berskala besar.
Baca Juga: 125 Bencana Hantam Bogor Awal 2026, Dedie Rachim Soroti Kesiapsiagaan Bencana Kota Bogor
“FGD ini membahas rencana kontinjensi untuk skenario bencana gempa bumi dan banjir yang memang sesuai dengan kondisi geografis Kota Bogor,” kata Eko di Paseban Sri Baduga Balai Kota Bogor, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, sejak lama Kota Bogor kerap menghadapi berbagai jenis bencana seperti angin putting beliung, banjir lintasan, hingga tanah longsor.
Dari beberapa jenis bencana tersebut, tanah longsor dinilai memiliki risiko korban jiwa paling tinggi karena kondisi wilayah yang berbukit.
Baca Juga: Tebing Sungai Cisadane Longsor, Dua Kepala Keluarga di Kebon Manggis Mengungsi
“Topografi Kota Bogor yang berbukit, jumlah penduduk yang sudah lebih dari satu juta jiwa, serta berkurangnya ruang terbuka hijau menjadi faktor yang meningkatkan potensi risiko bencana,” ujarnya.
Eko menilai, langkah BPBD dalam menginisiasi penyusunan rencana kontinjensi sangat tepat, guna memastikan kesiapan pemerintah daerah jika terjadi bencana gempa bumi atau banjir dalam skala luas.
Selain itu, BPBD juga mendorong penguatan program Kecamatan Tangguh Bencana di enam kecamatan di Kota Bogor.
Baca Juga: Wujudkan Kota Tangguh Bencana, BPBD Kota Bogor Ajak Warga Bebersih Sungai dan Tanam Pohon
Program tersebut telah dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur langkah-langkah penanganan saat terjadi bencana.
“Kecamatan tidak boleh hanya bergantung pada BPBD. Dalam kondisi darurat, kecamatan juga harus mampu melakukan upaya penyelamatan dan penanganan bencana secara mandiri,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko mengatakan, penyusunan dokumen rencana kontinjensi merupakan bagian dari dokumen prabencana yang wajib dimiliki oleh setiap pemerintah daerah.
“Dokumen renkon ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana,” kata Dimas.
Ia menjelaskan, dalam sistem dokumen kebencanaan terdapat beberapa tahapan, yakni Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai dokumen utama, Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), serta rencana kontinjensi untuk berbagai jenis bencana.
Menurutnya, penyusunan rencana kontinjensi di Kota Bogor akan dilakukan secara bertahap untuk berbagai potensi bencana.
Baca Juga: Aksi Sosial Tanggap Bencana, Sivitas UI Tinjau Banjir Parah di Muara Gembong Kabupaten Bekasi
Saat ini, BPBD memprioritaskan penyusunan skenario bencana banjir dan gempa bumi.
“Ke depan akan disusun juga rencana kontinjensi untuk bencana lain seperti tanah longsor, kekeringan, hingga kegagalan teknologi,” ujarnya.
Berdasarkan Kajian Risiko Bencana Kota Bogor, terdapat tiga ancaman utama yang menjadi prioritas penanganan, yakni cuaca ekstrem, tanah longsor, dan banjir.
Baca Juga: Korban Longsor di Bondongan Akan Dimakamkan di TPU Dreded
Ancaman tersebut hampir merata di enam kecamatan di Kota Bogor.
Dimas menambahkan, berdasarkan data kejadian bencana sejak awal tahun hingga saat ini, kasus tanah longsor paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat yang secara topografi memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
“Kesiapsiagaan dan upaya mitigasi harus terus ditingkatkan agar ketika bencana terjadi, dampak kerusakan maupun korban dapat ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya.
Comment