Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Hj. Baiq Halkiyah menjelaskan, inovasi layanan Jemput Asa merupakan bentuk komitmen institusinya dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih dekat, dan lebih empati kepada masyarakat.
Melalui Jemput Asa, Pengadilan Agama tidak hanya memindahkan lokasi sidang ke titik-titik tertentu di kecamatan.
“Tetapi juga menyertakan sistem jemput bola terhadap perkara-perkara dari kelompok rentan. Pengadilan kini hadir langsung ke wilayah-wilayah seperti Jonggol, Jasinga, dan daerah pelosok lainnya,” terangnya.
Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Gandeng Penggiat Lingkungan Guna Membangun Hutan Kota di Kabupaten Bogor
Ia menuturkan, inovasi Jemput Asa juga melibatkan sinergi antar instansi untuk melaksanakan penempatan layanan pengadilan di gerai pelayanan publik, penyediaan antar-jemput masyarakat rentan yang tidak memiliki akses transportasi;
Pelaksanaan sidang keliling di kecamatan-kecamatan, integrasi data dan tindakan administratif bagi pihak yang tidak patuh pasca perceraian, seperti kewajiban nafkah anak.
“Tak hanya itu, inovasi ini juga didukung oleh sistem pembayaran perkara melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), guna mendorong transparansi dan mencegah praktik pungli,” tuturnya.
Baiq Halkiyah menegaskan, Pengadilan Agama bukan sekadar pelayan masyarakat, tapi juga panutan dalam menjunjung tinggi nilai keadilan.
Baca Juga: Wabup Bogor Jaro Ade Apresiasi Kampung Ramah Lingkungan dan Hidroponik di Desa Sukamahi Megamendung
"Kami siap berubah, maju, dan melayani. Terus membenahi internal lembaga, meningkatkan integritas aparatur, dan menjadikan pelayanan hukum lebih manusiawi," tutupnya.
Comment